.jpeg)
Sejarah Desa
Pada era tahun 1970 an di perbatasan sebelah Timur Kecamatan Telagasari dengan Kecamatan Lemahabang Wadas terdapat sebuah Desa yang bernama Desa Cilewo yang luas wilayahnya pada saat itu meliputi 4 (empat) Desa, yang sekarang yakni Desa Cilewo, Desa Ciwulan, Desa Pulosari, dan Desa Pulosari, yang beribukota (Pusat Pemerintah Desa) di Desa Cilewo (Pusat Pemerintahan Desa Cilewo sekarang). Kemudian pada tahun 1986 dan pada tahun ini pula tercatat sejarah baru yakni dimekarkannya Desa Cilewo menjadi 3 (tiga) Desa yaitu Desa Pulosari, (Wilayah Utara), Desa Ciwulan (Wilayah Barat) dan Desa Pulosari (Wilayah Timur atau Selatan) satu hal penting yang perlu diingat disini bahwa berdasarkan Rembug Desa (Musyawarah Desa) pada saat itu nama Desa Pulosari menjadi hilang dan diganti menjadi Desa Pulosari yang wilayahnya meliputi wilayah Desa Pulosari, Desa Ciwulan dan Desa Pulosari sekarang.
Kepala Desa hasil Pemilihan pada tahun 1967 yang bernama M. OCOD yang merupakan Kepala Desa pertama di Desa Pulosari. Kemudian berkembang lagi Pemilihan Kepala Desa pada saat itu berdasarkan pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 1965 tentang Desa Praja (Lembaran Negara tahun 1965 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2779). Kemudian dipilihnya Pusat Pemeritahan Desa Pulosari yaitu di Kp. Pulogadung RT. 01/RW. 01 sebagaimana disebutkan di atas adalah berdasarkan aspek pertimbangan letaknya yang strategis dari jangkauan atau akses masyarakat ke Kantor Desa karena lokasi ini dianggap berada di tengah – tengah Wilayah Desa, karena seperti diketahui bahwa Wilayah Desa Pulosari pada saat itu mempunyai 3 (tiga) jalur wilayah pokok, yaitu Wilayah Barat (Desa Ciwulan sekarang). Wilayah Tengah (Desa Pulosari sekarang), dan Wilayah Selatan (Desa Pulosari sekarang). Kantor Desa yang baru, sebagai Pusat Pemerintahan pada saat itu dibangun pada tahun 1984 di atas tanah darat seluas 988 M2 dari Swadaya Masyarakat sebagai warga masyarakat. Selanjutnya M. OCOD menjabat hingga akhir masa jabatannya yakni pada tahun 1989 dan seiring dengan berjalannya waktu dan Perubahan Peraturan Perundang–undangan mengenai Desa, akhirnya pada tahun 1982 ketiga Desa tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3153) dimekarkan kembali menjadi 3 (tiga) Desa yaitu Wilayah Barat menjadi Desa Ciwulan, Wilayah Tengah menjadi Desa Pulosari dan Wilayah Selatan menjadi Desa Pulosari.
Dengan kata lain pada tahun 1982 ini merupakan tonggak awal berdirinya Desa yang baru. Sehingga tahun 1982 ini tepatnya tanggal 5 Juli 1982 merupakan tahun kelahiran/ berdirinya Pemekaran Desa, seperti diketahui bahwa Desa Pulosari secara silsilah merupakan keturunan dari Desa Cilewo.
Pejabat Kepala Desa yang pertama sampai dengan sekarang secara berturut – turut sebagaimana tersebut pada tabel di bawah ini :
Tabel : 1
Urutan Pejabat Kepala Desa sampai dengan Tahun 2022
NO. |
PERIODE |
NAMA KEPALA DESA |
KETERANGAN |
1 |
2 |
3 |
4 |
1. |
1984 - 1989 |
M. OCOD |
Depinitif |
2. |
1989 - 1998 |
TAMAN SUPRIATNA |
Depinitif |
3. |
1998 - 2006 |
KANA SANUSI |
Depinitif |
4. |
2006 - 2012 |
ACAM |
Depinitif |
5. |
2012 - 2018 |
HJ. N. RASMI |
Depinitif |
6. |
2018 - Sekarang |
H. KANA |
Depinitif |
- Peta Desa dan Kondisi Desa
- Letak Geografis
Desa Pulosari Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang berada di Daerah Dataran dan Pesawahan dengan ketinggian 5 M di atas permukaan laut, memiliki Luas Wilayah Seluas 252,336 Ha terdiri dari Sawah 216 Ha dan Darat 36, 336 Ha. Berjarak 7 Km dari Kota Kecamatan, 20 Km dari Kota Kabupaten, 87 Km dari Ibu Kota Provinsi dan 74 Km dari Ibu Kota Jakarta. Desa Pulosari mempunyai suhu rata-rata 36ºC pada siang hari dan 27ºC pada malam hari. Sedangkan curah hujan rata-rata 2.800 mm/tahun dengan curah hujan terbanyak pada bulan Desember sampai dengan April (lima bulan) pada setiap tahunnya.
Secara Administratif Wilayah Desa Pulosari Kecamatan Telagasari berbatasan dengan:
- Sebelah Utara : Desa Pagadungan
- Sebelah Timur : Desa Lemahmukti
- Sebelah Selatan : Desa Linggarsari
- Sebelah Barat : Desa Ciwulan
VISI dan MISI
VISI
"PULOSARI BERSATU"
(Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah)
"Terwujudnya masyarakat Desa Senggigi yang Bersih, Relegius, Sejahtra, Rapi dan Indah melalui Akselerasi Pembangunan yang berbasis Keagamaan, Budaya Hukum dan Berwawasan Lingkungan dengan berorentasi pada peningkatan Kinerja Aparatur dan Pemberdayaan Masyarakat"
MISI
Misi dan Program Desa pULOSARI
Dan untuk melaksanakan visi Desa pULOSARIdilaksanakan misi dan program sebagai berikut:
1. Pembangunan Jangka Panjang
- Melanjutkan Pembangunan Desa yang belum terlaksana
- Meningkatkan Kerjasama antara pemerintah Desa dengan Lembaga desa yang ada
- Meningkatkan Kesejahtraan Masyarakat desa dengan meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi warga.
2. Pembangunan Jangka Pendek
- Mengembangkan dan Menjaga serta melestarikan ada istiadat desa terutama yang telah mengakar di desa Pulosari.
- Meningkatkan pelayanan dalam bidang pemerintahan kepada warga masyarakat
- Meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi warga desa dengan perbaikan prasarana dan sarana ekonomi.
- Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan guna peningkatan sumber daya manusia desa Pulosari